Sabtu 12 Sep 2020 00:44 WIB

Luhut: Pemerintah akan Tertibkan Kapal Asing di Labuan Bajo

Jumlah kapal asing yang berada di Labuan Bajo sekitar 500 kapal.

Red: Nidia Zuraya
Keberadaan kapal asing di kawasan Labuan Bajo akan ditertibkan.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Keberadaan kapal asing di kawasan Labuan Bajo akan ditertibkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menertibkan kapal wisata asing yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Jumlah kapalnya ada sekitar 500, sekarang harus diawasi. Jangan sampai dia (kapal) tinggal di situ, tapi tidak membayar dan mengikuti aturan pemerintah daerah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga

Luhut menyampaikan hal tersebut dalam kunjungannya ke Kawasan Puncak Waringin di Labuan Bajo, Jumat, yang didampingi antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. "Sekarang, kami merencanakan untuk membeli speed boat yang dibuat di dalam negeri, di Banyuwangi, yang mampu mengawasi dan mengejar kapal-kapal tanpa bendera itu. Jadi, semua harus ada pengawasan, kalau gak kita akan repot,"imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mencatat sekitar 4.000 kapal wisata yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo, namun baru 500 kapal yang sudah terdaftar dan resmi untuk melakukan aktivitas wisata. Menurut Luhut, pemasukan dari kapal-kapal tersebut bisa menjadi potensi pendapatan daerah.