REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini, Sabtu (12/9), dijadwalkan membahas industri di ibu kota saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai14 September 2020.
"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 (KPPN) terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).
Meski baru akan dibahas, Anies meminta kedpada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoransaat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait Covid-19 di Jakarta kurang kondusif.
"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kataAnies.