Sabtu 12 Sep 2020 00:10 WIB

Hari Ini Anies-Airlangga Bahas Industri Saat PSBB Total

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari ini, Sabtu (12/9), dijadwalkan membahas industri di ibu kota saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total mulai14 September 2020.

"Sesuai rencana, mulai Senin 14 September 2020 akan dilakukan pengetatan dan untuk menghormati permintaan bapak Menko Perekonomian sebagai Ketua Satgas Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 (KPPN) terkait dengan detil pembatasan di perkantoran, akan dibahas besok," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9).

Baca Juga

Meski baru akan dibahas, Anies meminta kedpada berbagai perkantoran untuk secara mandiri dan serius membatasi kegiatan perkantoransaat pemberlakuan PSBB Total mengingat kondisi terkait Covid-19 di Jakarta kurang kondusif.

"Besok akan ada pembahasannya, tapi saya minta perkantoran untuk mulai, kenapa? Karena dalam 11 hari terakhir ini, lompatan kasus aktif di Jakarta amat tinggi, ini yang membedakan kondisi sekarang dengan sebelum-sebelumnya," kataAnies.