Jumat 11 Sep 2020 19:59 WIB

Jakarta PSBB Total, Kemensos Tunggu Arahan Presiden

Kemensos masih fokus dengan bansos yang saat ini masih berjalan.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Sosial Juliari Batubara.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Sosial Juliari Batubara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial belum mengambil kebijakan tertentu terkait dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9). Kemensos akan menunggu arahan presiden.

"Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek. Menteri Juliari menyatakan hal yang perlu diklarifikasi pertama-tama bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB. Sebab status tersebut belum dicabut.

"Jadi masih PSBB. Dan yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bansos yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020," kata dia.