REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku akan memulai pembangunan cagar budaya Gedung Juang 45 pada pertengahan September ini. Rencana revitalisasi yang sudah direncanakan sejak 2019 lalu ini ditargetkan rampung pada akhir 2020 meski ada beberapa pihak yang menolak proyek tersebut.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil menuturkan sempat ada kendala yang membuat proyek ini baru dilakukan pada September. Kendati demikian, pemkot disebutnya sudah harus bersikap tegas karena program revitalisasi ini sudah terlanjur dianggarkan.
"Sebetulnya prinsipnya semuanya mendukung, hanya ada masyarakat yang ingin pembangunan itu langsung semuanya, seperti Gedung Pertiwi juga. Tapi kan pembangunan dari pemerintah daerah memang bertahap, ini jadi kendala dan seharusnya nggak jadi persoalan, makanya pemkot bersikap tegas," ujar Wahyu Nurjamil, Jumat (11/9).
Wahyu mengatakan akan terus melakukan komunikasi dengan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Provinsi Banten yang selama ini menempati Gedung Juang agar proyek revitalisasi segera bisa direalisasikan. "DHD dan organisasi yang berkaitan kepejuangan juga akan difasilitasi, dibuatkan ruang sekretariatnya," ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini proses lelang sudah selesai dilakukan dan hanya menunggu waktu hingga proses pembangunan segera dilaksanakan. Selain Gedung Juang 45, ia juga mengatakan akan merevitalisasi monumen juang yang ada di Barat Alun-alun Kota Serang. "Mulai pembangunan kan pertengahan September ini, Insya Allah akhir tahun ini sudah bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat. Selain itu, kita juga kan akan merevitalisasi monumen juang, di dalamnya akan bisa kita lihat tentang sejarah perjuangan Banten," katanya.
Wahyu berharap nantinya Gedung Juang 45 akan menjadi tempat edukasi masyarakat tentang sejarah perjuangan Banten. Berbagai konten yang akan dibuat dirancang agar edukasi sejarah bisa dinikmati masyarakat di berbagai segmen usia. "Konsen di dalamnya nanti ada tampilan digital tentang sejarah perjuangan masyarakat Banten sejak zaman kesultanan hingga akhirnya ke masa kemerdekaan. Saya harap ini nantinya jadi tempat aktivitas masyarakat untuk mendapat nilai sejarah sampai menjadi pusat tempat aktivitas warga," ujarnya.
Adapun Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan pihaknya memang harus segera mengambil sikap meski masih ada penolakan dari DHD 45. Hal ini agar proses revitalisasi Gedung Juang segera dilaksanakan karena programnya sudah terlanjir dianggarkan. "Meskipun masih ada DHD 45 tapi semua proses sudah dilakukan tinggal eksekusi saja," katanya.
Subadri berharap proses revitalisasi ini dapat segera dirampungkan, apalagi pihaknya telah mendapat permintaan dari tokoh masyarakat untuk segera difungsikan. Pemkot Serang dinilainya sudah seharusnya mengelola aset daerah agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. "Tapi yang jelas dari tokoh meminta agar pemerintah Kota Serang bersikap. DHD 45 tidak dihilangkan, tapi mau ditempatkan dengan organisasi kejuangan lainnya," ujarnya.
Sementara Ketua DHD 45 Provinsi Banten Mas Muis Muslih sebelumnya menyebut perlu ada kesepakatan terlebih dahulu antara DHD 45 dengan Pemerintah Kota Serang sebelum revitalisasi Gedung Juang 45 dilakukan. Tanpa kesepakatan itu, menurutnya DHD 45 akan tetap menolak rencana revitalisasi bahkan melakukan perlawanan secara hukum. “Sepanjang tidak ada kesepakatan akan tetap kami tolak,” jelas Mas Muis Muslih.
Muis menjelaskan, ada beberapa aspirasi yang diinginkan oleh DHD 45 jika Pemerintah Kota Serang ingin merevitalisasi Gedung Juang 45. Terutama terkait desain bangunan organisasi untuk berbagai organisasi kejuangan yang rencananya dibangun di belakang Gedung Juang 45.