Sabtu 12 Sep 2020 06:50 WIB

Komnas HAM Minta Tahapan Pilkada Ditunda

Komnas HAM juga menilai penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditunda hingga penyebaran Covid-19 berakhir. Minimal, pilkada bisa dilanjutkan kembali setelah situasi sudah mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya.  "Komnas HAM merekomendasi kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement