JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ditunda hingga penyebaran Covid-19 berakhir. Minimal, pilkada bisa dilanjutkan kembali setelah situasi sudah mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya. "Komnas HAM merekomendasi kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), pemerintah, dan DPR untuk melakukan penundaan...
Berita Lainnya