Sabtu 12 Sep 2020 18:42 WIB

Yogyakarta Bidik Fasilitas untuk Alternatif Isolasi Covid-19

Sejumlah gedung atau fasilitas milik pemerintah dilirik sebagai lokasi alternatif.

Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. ILustrasi
Foto: AP / Achmad Ibrahim
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. ILustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upaya pemenuhan kebutuhan selter untuk isolasi bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Yogyakarta terus dilakukan, salah satunya dengan membidik sejumlah gedung atau fasilitas milik pemerintah sebagai lokasi alternatif, kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi.

“Salah satu yang sedang kami coba saat ini adalah meminta izin ke kementerian untuk penggunaan salah satu fasilitas mereka yang ada di Yogyakarta sebagai tempat isolasi,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Sabtu (12/9).

Menurut dia, gedung tersebut baru selesai dibangun dan belum sempat digunakan tetapi dinilai sudah memiliki fasilitas yang cukup layak untuk digunakan sebagai tempat isolasi. Bangunan tersebut memiliki 42 ruangan dengan kapasitas 84 orang.

Selain itu, upaya pemenuhan ruang isolasi untuk orang tanpa gejala juga dilakukan di Rumah Sakit Pratama dengan penyediaan delapan unit kamar.

“Kalau beberapa alternatif itu tidak bisa direalisasikan, maka mungkin kami menempuh upaya lain, salah satunya dengan rumah sakit lapangan,” katanya.

Pemenuhan selter untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala perlu dilakukan karena jumlah pasien tanpa gejala di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan sejak Agustus.

Saat ini total kamar untuk pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Kota Yogyakarta berjumlah 132 kamar untuk isolasi dan 13 kamar untuk ICU. Kamar isolasi digunakan untuk untuk pasien terkonfirmasi yang bergejala ringan hingga sedang, sedangkan untuk kamar ICU digunakan untuk pasien dengan gejala berat dan memiliki penyakit penyerta seperti darah tinggi, gagal nafas.

Hingga akhir pekan, jumlah kamar isolasi yang digunakan sebanyak 90 kamar dan lima ICU digunakan.

“Proses tracing terhadap temuan kasus Covid-19 terus dilakukan. Banyak sekali yang diketahui positif tetapi tidak menunjukkan gejala apapun. Selama ini, mereka diminta melakukan isolasi mandiri di rumah jika memungkinkan,” katanya.

Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari ditambah empat hari untuk memastikan bahwa kondisi kesehatannya tetap terjaga dan tidak ada gejala apapun yang menyertainya.

“Saat melakukan isolasi di rumah, warga akan merasa lebih nyaman. Tetapi untuk isolasi di selter, pasien akan lebih fokus dan tidak rentan menularkan virus ke orang lain,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement