Sabtu 12 Sep 2020 19:48 WIB

Kampus Muhammadiyah Kembali Dilarang Kuliah Tatap Muka

Perguruan tinggi Muhammadiyah kembali dilarang kuliah tatap muka.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Perguruan tinggi Muhammadiyah kembali dilarang kuliah tatap muka. Logo Muhammadiyah.
Foto: Antara
Perguruan tinggi Muhammadiyah kembali dilarang kuliah tatap muka. Logo Muhammadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pelarangan kegiatan pembelajaran dan perkuliahan tatap muka di seluruh amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan pada September 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

 

Baca Juga

Hal ini merujuk pada Memperhatikan maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 02/MLM/I.0/H/2020 tentang Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

 

Ketua MCCC, Agus Samsudin, mengatakan termonitor oleh MCCC bahwa beberapa amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan telah membuka kegiatan pembelajaran tatap muka atau berencana dalam waktu dekat untuk membuka kegiatan pembelajaran tatap muka.

 

"Rencana kegiatan tersebut tentu membawa konsekuensi yang perlu diwaspadai kita semuanya terkait kemungkinan risiko yang harus ditangani," kata Agus dalam Surat Edaran MCCC Nomor 01/EDR/ Covid-19/ 2020 yang diterima Republika.co.id, Sabtu (12/9).

 

Dia mengatakan, rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka di sekolah, pesantren dan perguruan tinggi disaat seluruh wilayah Indonesia secara epidemiologi masih mengkhawatirkan akan mengakibatkan peningkatan kedaruratan yang disengaja di dalam lingkungan sekolah, pesantren dan kampus. Kejadian kedaruratan ini tidak mudah dikendalikan. 

 

Bila akan dilaksanakan harus disediakan berbagai protokol-protokol kesehatan, perlengkapan pelaksanaan dan penegakan protokol kesehatan. Serta harus tersedia peralatan dan perlengkapan pengendali komando kedaruratan, dukungan keuangan yang cukup, dan sumber daya manusia pelaksana sistem komando kedaruratan di amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan yang terlatih serta memiliki kompetensi yang bisa dipertanggungjawabkan.  

 

"Untuk memastikan kegiatan perkuliahan dan pembelajaran tatap muka yang aman memerlukan biaya tes yang tidak sedikit, untuk memastikan tidak ada satu orangpun orang tanpa gejala (OTG) maupun happy hypoxia yang masuk ke lingkungan amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan," ujarnya.  

 

Agus mengatakan, OTG hanya bisa dideteksi dengan tes PCR (swab tes) dan happy hypoxia yang hanya bisa dideteksi menggunakan alat khusus. Ketersediaan alat-alat tersebut sangat terbatas di Indonesia. 

 

Pergerakan siswa, santri dan mahasiswa antar daerah berbeda zonasi harus menjadi perhatian yang seksama. Karena akan berdampak pada masyarakat di lingkungan sekolah, pesantren dan perguruan tinggi.   

 

Zonasi Covid-19 di Indonesia sifatnya dinamis, daerah yang berstatus hijau sangat mungkin berubah menjadi kuning, orange atau merah dalam suatu waktu. Ini terjadi akibat bebasnya pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat yang lain. "Sementara kemampuan testing, screening dan ruang isolasi pemerintah sangat terbatas," ujar Agus.

 

Berdasarkan penjelasan tersebut maka MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai pelaksana mandat koordinasi untuk semua sumberdaya Muhammadiyah menyatakan melarang kegiatan pembelajaran dan perkuliahan tatap muka di seluruh amal usaha Muhammadiyah bidang pendidikan pada September 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

 

Inisiatif pembukaan kegiatan pembelajaran dan perkuliahan saat ini dikhawatirkan tidak akan banyak membantu dari sisi kelangsungan amal usaha Muhammadiyah. Tapi dapat menimbulkan krisis yang lebih panjang akibat kemungkinan terjadinya penularan di lingkungan sekolah, madrasah, pesantren dan perguruan tinggi yang akan menjadi tanggung jawab penuh bagi pimpinan amal usaha Muhammadiyah tersebut.

 

MCCC berkomitmen membantu amal usaha persyarikatan untuk segera bangkit melawan pandemi dengan upaya-upaya yang menjadikan keselamatan nyawa dan kesehatan sebagai pertimbangan utama. Dibarengi dengan upaya adaptasi terhadap kondisi yang dihadapi dengan pengembangan protokol kesehatan dan prosedur tetap pengelolaan kedaruratan. Serta mendorong berbagai pihak untuk melakukan inovasi kegiatan pembelajaran di luar kegiatan tatap muka.

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement