REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komite I DPD Fachrul Razi meminta kepada Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali pelaksanaan pilkada serentak 2020. Permintaan ini juga terkait kekhawatiran akibat pandemi Covid-19 yang semakin tidak terkendali.
Fachrul Razi menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 akan menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Ia mengatakan, dirinya memang tak menyetujui pilkada sebelum pemerintah menyetujui pelaksanaan pilkada tetap dilanjutkan di tahun ini setelah sebelumnya sempat di tunda, yaitu Desember 2020.
"Pelaksanaan pilkada serentak sangat tidak rasional untuk dilaksanakan pada Desember 2020 mengingat penularan Covid19 terus terjadi dan bahkan meningkat sementara upaya-upaya meminimalisir penularan berjalan tidak optimal," kata Fachrul saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (12/9).
Facrul Razi menegaskan, sikap DPD menolak pelaksanaan pilkada yang akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat Daerah jika tetap dilaksanakan pada Desember 2020.