REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya di ruang tertutup atau privat secara mandiri. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
"Yang terjadi dalam konteks penularan itu, terjadinya dalam ruang-ruang semi privat dan privat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (12/9). Anies menyebutkan, kebanyakan orang begitu berada di dalam ruang kerja abai dengan protokol kesehatan karena menganggap di dalam ruangan.
Padahal, lanjut dia, potensi penularan Covid-19 justru terjadi di dalam ruangan, terlebih lagi kurang ada pengawasan atau minim orang yang menegur. "Saya beri contoh kira-kira ini, di ruang terbuka, tempat umum transportasi pakai masker. Sampai kantor dalam rapat selain tidak memperhatikan jumlah orang dalam ruangan terkadang juga tidak pakai masker karena harus bicara," katanya.
Berbeda jika di luar ruangan, ada pihak-pihak tertentu yang akan mengingatkan bila ada yang tidak memakai masker. Karena itu, lanjut Anies, perlu kesadaran bersama untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan agar wabah pandemi Covid-19 benar-benar bisa diminimalisasi perkembangannya.
"Karna itu kita perlu sama-sama disiplinkan antarkita sendiri, saling ingatkan supaya bisa cegah penularan ini. Kalau yang area umum masih mudah untuk penegakan, tapi begitu masuk area privat atau semi privat ya antara kita yang harus sama-sama jaga," ujar Anies.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan pada Ahad (13/9).
Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu malam ini.