jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tegalsiwalan dengan Unit Opsnal menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya adalah Siswono (34) warga Desa Watgalih, Kecamatan Nguling, dan Sucipto ( 22 ) Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Pasuruan.
Kapolsek Tegalsiwalan, Iptu Lukman Wahyudi melalui Kanitreskrim Bripka Nico Stanca mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (11/9) malam.
"Keduanya diamankan di sebuah tempat karaoke di Desa Karanganyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan," katanya, Sabtu (12/9/2020).
Dari lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor.