REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegulat Iran Navid Afkari telah dieksekusi mati usai didakwa melakukan penusukan terhadap seorang penjaga keamanan hingga tewas, demikian keterangan media negara Iran, Sabtu. Insiden itu terjadi saat protes anti pemerintah pada 2018.
Afkari dinyatakan dieksekusi "pada pagi ini setelah prosedur hukum dilengkapi atas desakan dari orang tua dan keluarga korban", tulis media yang mengutip pernyataan kepala departemen peradilan di provinsi Fars, Iran bagian selatan.
Kasus Afkari mendapat sorotan dan protes dari pihak internasional. Menurut pihak keluarga dan aktivis, Afkari sempat menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan agar membuat pengakuan palsu.
Pengacaranya mengatakan, tidak ada bukti bahwa Afkari bersalah. Pengadilan Iran menyangkal tuduhan penggunaan siksaan terhadap pegulat berusia 27 tahun tersebut.
Pada Selasa (8/9), sebuah serikat global yang mewakili 85 ribu atlet menyerukan pengusiran Iran dari olahraga dunia jika negara itu mengeksekusi Afkari. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga meminta Iran agar tidak melakukan eksekusi terhadap pegulat itu.