REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu tersangka pencurian dengan modus menjadi polisi gadungan, R merupakan residivis dari kasus yang sama. R kerap mengaku menjadi polisi dan aparat, lengkap dengan seragam dan dibekali senjata laras panjang.
“Tersangka R sendiri adalah residivis yang bulan Februari lalu dikeluarkan karena (program) asimilasi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada Jumat (11/9).
Budi menjelaskan, semenjak asimilasi R mengaku, sudah melakukan hal yang sama sebanyak 15 kali. Saat beraksi, R dibantu kedua orang temannya yakni A dan OM. Hanya saja, menurut Budi, A dan OM baru melakukan aksi pencurian sejak diajak oleh R. “Mereka teman aja, si R keluar, dia ajak teman-temannya,” ujarnya.
Selain menangkap ketiga tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya, 11 unit ponsel, satu sepeda motor dengan STNK pemiliknya, dan satu SIM C milik korban. Seluruh hasil kejahatan tersebut didapatkan ketiga tersangka dari tempat yang berbeda-beda.
Sementara mobil Ertiga berwarna silver yang digunakan tersangka untuk beraksi juga diangkut penyidik. Berikut dengan seragam polisi, juga senjata mainan yang digunakan oleh tersangka R.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait pembagian dari hasil kejahatan. “Beberapa ada yang dijual untuk kebutuhan pribadi,” tutur Budi.
Di depan wartawan, tersangka A dan OM mengaku, baru mengenal tersangka R secara tiba-tiba saat sedang ada pengawalan ojek daring. Saat itu, keduanya mengetahui R adalah polisi sungguhan. “Beliau nggak tau dari mana nimbrung pakai pakaian dinas. Saya taunya polisi beneran,” kata salah satu tersangka.
Keduanya juga mengaku baru mulai melaksanakan aksi pencurian setelah diajak oleh R. Baik A dan OM menyatakan, telah menyesal dengan aksi kejahatan yang dilakukan.