Ahad 13 Sep 2020 12:14 WIB

Ikuti Anies, Taman Margasatwa Ragunan Tutup

Penutupan Ragunan kali ini sama seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020,.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengunjung mengamati jerapah di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung mengamati jerapah di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Margasatwa Ragunan di Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, kembali ditutup untuk pengunjung mulai Senin (14/9), seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

"Kita ikut arahan pimpinan saja, diinstruksikan tutup kita tutup, diinstruksikan buka kita buka," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/9).

Ketut mengatakan, instruksi penutupan tempat wisata dan hiburan termasuk Ragunan telah disampaikan melalui konferensi pers oleh Guberbur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota DKI pada Rabu (9/9).

Meski begitu, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan PSBB lanjutan di DKI Jakarta termasuk penutupan Ragunan. "Tapi saya sempat dapat info dari media juga, katanya akan ada pengumuman secara bersama oleh pemerintah pusat mungkin sore nanti, seperti apa pengumumannya pemerintah daerah akan mengikuti dari pemerintah pusat," ujar Ketut.

Ketut menjelaskan, penutupan Ragunan kali ini sama seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020, yakni penutup semua layanan untuk pengunjung. Tetapi untuk perawatan satwa, kandang, kebersihan lingkungan serta sarana prasarana Ragunan tetap berjalan sesuai aturan PSBB.

"Untuk pelayanan pengunjung semua ditutup tapi pemeliharaan seperti biasa kembali pengaturannya pada saat PSBB awal, nanti ada petugas yang diatur melalui surat tugas," katanya.

Ada juga petugas yang masuk maupun yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH), ada yang merawat kandang, membersihkan kandang, merawat satwa, taman-taman dan kebersihan sarana prasarana tetap jalan. "Hanya pelayanan pengunjung saja yang ditutup," ujar Ketut.

Sejak dibuka kembali pada 20 Juni 2020, Ragunan dikunjungi oleh masyarakat untuk berwisata di tengah pandemi, dengan kapasitas pengunjung dibatasi hanya untuk 1.000 pengunjung. Ketut menambahkan, Ragunan siap mengikuti aturan dari pemerintah jika diminta untuk tutup.

"Kita mengikuti aturan dari pemerintah kalau kita disarankan untuk tutup ya kita siap untuk tutup kembali, dengan catatan walaupun kita tutup pemeliharaan tetap berjalan seperti biasa," kata Ketut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram resmi miliknya @aniesbaswedan mengunggah informasi tentang penutupan destinasi wisata di Ibu Kota mulai 14 September 2020. Tidak hanya Ragunan, penutupan berlaku untuk semua destinasi wisata yang ada di Ibu Kota yang berjumlah 27 tempat wisata, di antaranya Kawasan Monas, Ancol, TMII, sejumlah museum, Tugu Proklamasi, Pulau Cipir, Pulau Onrust dan sebagainya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement