Ahad 13 Sep 2020 14:10 WIB

Indonesia Lobi Sebagian dari 59 Negara yang Batasi Kunjungan

Sebanyak 59 negara membatasi kunjungan dari Indonesia karena tingginya kasus Covid-19

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Sebanyak 59 negara membatasi kunjungan dari Indonesia karena tingginya kasus Covid-19
Foto: VOA/Reuters
Sebanyak 59 negara membatasi kunjungan dari Indonesia karena tingginya kasus Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia mengupayakan lobi kepada negara yang membatasi kunjungan untuk pelancong Tanah Air. Sebelumnya, sebanyak 59 negara telah menutup perbatasan untuk pelancong asal Indonesia. Langkah itu adalah dampak dari jumlah kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) yang sangat tinggi di Tanah Air, di mana penanganan terhadap pandemi disebut sebagai faktor utama larangan tersebut. 

Dilansir The Asian Affairs, Malaysia adalah salah satu negara yang memberlakukan larangan terhadap WNI, termasuk pemegang visa jangka panjang untuk memasuki negaranya. Pada Senin (7/9), larangan secara efektif berlaku, setelah diumumkan pada awal bulan ini oleh Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob. 

Baca Juga

Sebelumnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) atau CDC juga mengeluarkan  peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia. Peringatan terlihat dalam informasi di situs resmi CDC, di mana masyarakat Negeri Paman Sam diminta untuk menghindari bepergian ke Indonesia kecuali untuk kebutuhan yang mendesak. 

Peringatan tersebut berlaku untuk semua warga AS. CDC menilai jika warga terkena Covid-19 di Indonesia, maka layanan kesehatan yang bisa diakses akan sangat terbatas. Hungaria, Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), Brunei Darussalam, Australia, dan Afrika Selatan adalah di antara negara yang juga membatasi kunjungan dari Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Duta Besar Indonesia untuk Hungaria Abdurachman Hudiono Dimas Wahab mengatakan larangan tersebut telah dilonggarkan pada Agustus dengan syarat dilakukan dua tes PCR. Namun, mulai September, larangan tersebut diperketat.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan larangan adalah hak pemerintah di wilayah masing-masing. Namun, ia mengungkapkan pembicaraan atau negosiasi sedang berlangsung dengan beberapa dari 59 negara untuk melonggarkan pembatasan mereka terhadap pelancong Indonesia, terutama untuk kunjungan resmi dan strategis.

Namun, banyak di antara negara tersebut yang dilaporkan menolak atau tidak bisa memberikan kepastian. Hal ini disebabkan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dan beberapa negara meragukan kemampuan pemerintah dalam menangani wabah tersebut. 

Sementara, Indonesia saat ini memberlakukan kunjungan warga asing yang bersifat tidak penting. Semula, larangan itu akan dibatalkan untuk meningkatkan industri pariwisata, dengan dibukanya Bali untuk turis asing pada September. Namun, rencana itu ditunda karena perbatasan Indonesia tetap ditutup hingga setidaknya akhir tahun ini atas pertimbangan kondisi pandemi yang masih memburuk.

Hingga Ahad (13/8), Indonesia mencatat 214.746 kasus Covid-19, dengan total kematian 8.650. Sementara, jumlah pasien yang dinyatakan pulih adalah 152.458 orang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement