Ahad 13 Sep 2020 15:26 WIB

PSBB Lagi, DKI Fokus Batasi Perkantoran

Fokus utama PSBB kali ini adalah pembatasan di area perkantoran.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai besok, Senin (14/9) selama dua pekan ke depan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, fokus utama PSBB kali ini adalah pembatasan di area perkantoran.

"Itulah sebabnya dalam PSBB mulai 14 September ini, fokus utama kita adalah pembatasan di arena perkantoran," ujar Anies dalam konferensi pers daring, Ahad (13/9).

Menurut dia, belakangan ini, sebagian besar kasus terpapar Covid-19 justru bermunculan dari perkantoran. Perkantoran menjadi salah satu kluster penyebaran Covid-19 yang menyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta.

Anies mengatakan, kedisiplinan kantor pemerintahan dalam mengatur jam kerja dan jumlah pegawai yang bekerja di kantor lebih baik. Namun, kata dia, harus ada peningkatan kedisplinan protokol kesehatan di perkantoran swasta.