Ahad 13 Sep 2020 16:31 WIB

Anies Beri Gambaran Cepatnya Laju Penambahan Kasus Covid

Memasuki 12 hari pertama September, kasus aktif Covid-19 di DKI bertambah 3.864.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, dalam 12 hari terakhir, jumlah kasus sembuh meningkat, tetapi penambahan kasus positif Covid-19 lebih cepat. Dengan demikian, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diberlakukan karena jumlah kasus positif meningkat pesat dan berisiko membebani fasilitas kesehatan yang melebihi kapasitas saat ini.

"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa di bulan September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan," ujar Anies dalam konferensi pers daring, Ahad (13/9).

Baca Juga

Ia memaparkan, per 30 Agustus, jumlah kasus aktif di Jakarta mencapai 7.960 kasus. Akan tetapi, memasuki 12 hari pertama September, kasus aktif bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen menjadi 11.824 kasus.

Apabila melihat rentang waktu 190 hari, sejak 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif Covid-19 diumumkan sampai 11 September, terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Memasuki September, 12 hari terakhir ini menyumbang kasus positif Covid-19 di DKI sebesar 25 persen.

Walaupun kasus sembuh kontribusinya juga mencapai 23 persen dan kasus pasien meninggal sebanyak 14 persen dalam 12 hari terakhir. Anies menyebutkan, tingkat kematian atau persentase jumlah orang meninggal per jumlah kasus, memang menurun, tetapi nominal jumlah kasus meninggal mengalami peningkatan.

"Persentase yang meninggal, jumlah orang meninggal dibagi jumlah kasus memang menurun tingkat kematian, tapi nominalnya jumlah orang yang meninggalnya mengalami peningkatan yang cukup tinggi," kata Anies.

Berdasarkan perkembangan kasus Covid-19 di awal September ini, pengetatan PSBB kembali diberlakukan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Sebab, sepanjang Mei dan Juni telah terjadi pelandaian penambahan kasus, tetapi sejak PSBB dilonggarkan, mulai terjadi peningkatan.

"Bila ini tidak terkendali dampak ekonomi, sosial, budaya, akan sangat besar. Ini sebabnya kita melakukan formulasi yang berbeda dibandingkan masa transisi kemarin (sejak 4 Juni)," tutur Anies

Pada akhir Agustus, percepatan peningkatan kasus harian dan kematian meningkat tajam dan berisiko melebihi kapasitas fasilitas kesehatan dalam waktu singkat. Apabila tidak dilakukan intervensi pembatasan ketat, kamar rawat inap khusus Covid-19 di rumah sakit rujukan di Jakarta akan penuh pada minggu ketiga September.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement