REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) memilih menerapkan karantina lokal atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) daripada PSBB secara total. Alasannya, PSBM dinilai lebih efektif menekan angka penularan Covid-19.
"Pemprov Jatim bersama pemda, TNI dan Polri melakukan PSBM dan membatasi aktivitas untuk keluar ke wilayah pemukiman serta menjamin kecukupan logistik mereka dengan menyuplai makanan setiap hari," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ahad (13/9) siang.
Khofifah menilai, PSBM lebih tepat untuk diterapkan. Mengingat, Jatim telah memiliki Kampung Tangguh sebagai satuan kecil dari masyarakat yang saat ini jumlahnya 2.605 kampung.
"Ini merupakan salah satu social capital yang memungkinkan format PSBM dilakukan secara gotong royong dengan skala terkecil yang lebih efektif dan tertarget," ucapnya.
Khofifah mencontohkan PSBM telah dilakukan di Magetan, termasuk di area Pondok Pesantren Temboro. PSBM, kata dia, dilakukan secara ketat dengan mengunci pintu keluar masuk desa, pengetesan secara masif dan karantina total selama 14 hari.
"Efektivitas PSBM terbukti karena sampai hari ini sudah tidak ada penyebaran kasus Covid-19 baru dari area tersebut," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Saat ini, lanjut Khofifah, PSBM juga telah dilakukan di beberapa zona merah baru akibat adanya klaster baru, seperti di Lapas Porong dan PP Darussalam Blokagung Banyuwangi. Khofifah juga mengingatkan setiap daerah agar memperhatikan zonasi di wilayah masing-masing dan mengembangkan risiko zonasi dengan skala kecamatan dan kampung.