REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan mengumumkan akan melonggarkan kebijakan social distancing atau menjaga jarak sosial yang selama ini dipakai untuk menghindari risiko penularan Covid-19, Ahad (13/9). Pelonggaran itu akan dilakukan selama dua pekan ke depan di daerah metropolitan Seoul yang padat penduduk.
Pemerintah telah mencabut larangan makan di tempat setelah jam 21.00 waktu setempat. Namun demikian, pemerintah masih mewajibkan restoran dan kafe untuk membatasi tempat duduk dan mencatat nama dan detail kontak pelanggan.
Sementara, fasilitas rekreasi seperti gym dan kafe internet juga diizinkan untuk dibuka kembali. Itu disebut pembatasan fase dua, pertemuan di dalam ruangan dibatasi hingga 50 orang dan pertemuan di luar ruangan hingga 100, sementara penonton dilarang menghadiri acara olahraga.
Otoritas kesehatan mengatakan, pelonggaran akan berkontribusi pada pembukaan kembali ekonomi. Keputusan itu dilakukan sebelum kembali ke pedoman yang lebih ketat selama dua pekan lagi mulai 28 September selama liburan Chuseok.