Ahad 13 Sep 2020 18:52 WIB

Penyidik KPK Meninggal Setelah Sempat Positif Covid-19

Kompol Pandu Hendra Sasmita sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19.

Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia pada Ahad (13/9). Almarhum sebelumnya sempat dinyatakan positif Covid-19.

"Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Sebelumnya, kata Ali, almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta Timur karena terpapar Covid-19, namun belakangan sudah dinyatakan negatif Covid-19. "Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.

Selain itu, lanjut dia, dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK, yakni total terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 69 orang. Dari jumlah itu, dinyatakan sudah sembuh 31 orang, dan menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.