Senin 14 Sep 2020 00:05 WIB

MUI Lampung: Syekh Ali Jaber Ulama yang Menyejukkan

MUI Lampung menilai, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sesuatu yang tidak logis.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nora Azizah
MUI Lampung menilai, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sesuatu yang tidak logis (Foto: Syekh Ali Jaber)
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
MUI Lampung menilai, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber sesuatu yang tidak logis (Foto: Syekh Ali Jaber)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH Khairuddin Tahmid, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan penusukan ulama Syekh Ali Jaber saat menghadiri acara Wisuda Alquran di Bandar Lampung, Ahad (13/9). Menurut dia, tindak kriminal tersebut tidak sepantasnya ditujukan kepada ulama Syekh Ali Jaber.

“Peristiwa kekerasan (kriminal) tersebut, adalah perilaku yang sangat tidak mencerminkan budaya Indonesia. Apalagi diarahkan kepada ulama Syekh Ali Jaber, yang dikenal sosok ulama sejuk dan damai dalam dakwahnya,” kata Ketum MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid kepada republika.co.id di Bandar Lampung, Ahad (13/9).

Baca Juga

Khairuddin menyebutkan, dakwah Syekh Ali Jaber selalu menyejukkan dan mendamaikan di setiap kegiatan keagamaannya. Kejadian penusukan kepada ulama seperti Syekh Ali Jaber adalah sesuatu yang tidak logis.

“Tapi, herannya masih ada sebagian orang yang ingin melakukan kekerasan kepada ulama seperti beliau, ini tidak ada logikanya,” ujarnya.

Khairuddin mengatakan, kejadian tersebut tidak terduga, apalagi terjadi di Provinsi Lampung yang saat ini situasinya sangat kondusif terkait keamanan. Di berbagai kegiatan keagamaan di Lampung juga selalu digelar dengan suasana kondusif karena panitia tetap bekerja sama dengan aparat keamanan.

“Saya kira panitia dan pihak keamanan sudah melakukan tugasnya dalam kegiatan, Lampung aman kondusif. Penelusuran dari dalam siapa dalangnya supaya betul-betul dirunut oleh polisi,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement