REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki kasus penikaman ulama terkenal Syekh Ali Jaber, setelah menangkap pelaku, Ahad (13/9). Petugas masih mendalami keterangan pelaku dan memintai keterangan saksi-saksi dalam kejadian di Masjid Falahuddin, Jl Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung Ahad petang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus penikaman Syekh Ali Jaber belum bisa memberikan keterangan terkait motif pelaku, meskipun tersangka pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat. "Belum pelaku belum bisa dijelaskan," katanya.
Kapolrestas menyatakan, petugas masih mendalami kasus tersebut dengan mengorek keterangan pelaku yang sudah ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat. Petugas juga sedang menggali keterangan dari saksi-saksi pada acara berlangsung.
Syekh Ali Jaber ditikam orang tak dikenal berusia remaja berbaju biru saat menghadiri Wisuda Hafidz Alquran di lapangan parkir Masjid Falahuddin Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad (13/9) petang. Lengan kanan atas Syekh Ali Jaber terkena tikaman senjata tajam, lalu dilarikan ke Puskesmas Gedong Air.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Ahad malam, identitas pelaku bernama Alpin Andria bin M Rudi (26 tahun), dengan alamat rumah di sekitar Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, tak jauh dari lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi motif pelaku penusukan ulama tersebut, dan juga adanya peran dari orang lain dalam peristiwa tersebut.
Saat ini, Syekh Ali Jaber sudah sehat, sudah dapat berjalan. Setelah kasus penikaman tersebut, syekh yang sudah bermukim di Indonesia selama 12 tahun tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.