Senin 14 Sep 2020 06:27 WIB

Ratusan Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Malaysia

Sekurangnya 294 orang diamankan pihak berwenang di bawah perintah RMCO

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga berjalan di taman kawasan Menara Berkembar Petronas (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/9/2020). Pemerintah Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Spanyol, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Turki, Italia, Jerman.
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah warga berjalan di taman kawasan Menara Berkembar Petronas (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/9/2020). Pemerintah Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Spanyol, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Turki, Italia, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Sekurangnya 294 orang diamankan pihak berwenang di bawah perintah Recovery Movement Control Order (RMCO) Malaysia dalam sehari pada Sabtu (12/9) waktu setempat. Mereka kedapatan melanggar peraturan terkait protokol kesehatan Covid-19.

Sebanyak 294 orang ini termasuk di antara 512 orang yang sebelumnya sudah ditangkap karena berbagai pelanggaran. "Sebanyak 103 orang ditemukan telah mengatur kegiatan dengan kerumunan besar," kata polisi dikutip laman Channel News Asia, Ahad.

Baca Juga

Sebanyak 56 orang ditangkap karena keterlibatan mereka dalam pesta swasta. Sementara 32 orang tidak memberikan catatan masuk ke fasilitas dan 14 orang ditangkap karena tidak memakai masker.

Terdapat delapan pelanggaran terkait tempat yang beroperasi di luar jam yang diizinkan. "Dari total yang ditahan, 452 orang dikeluarkan majemuk sementara 59 pelanggar dikembalikan dan satu dibebaskan dengan jaminan," kata Menteri Senior (Klaster Keamanan) Ismail Sabri Yaacob dalam keterangannya, Ahad (13/9).