Senin 14 Sep 2020 06:37 WIB

Melanggar Protokol, Sebuah Kolam Renang Ditutup di Dubai

Penutupan dilakukan karena pusat kebugaran itu tidak mematuhi protokol kesehatan.

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Kolam renang (ilustrasi)
Foto: Ilham Tirta
Kolam renang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dewan Olahraga Dubai (DSC) dan Dubai Economy melakukan penutupan terhadap sebuah kolam renang di Emirat. Penutupan dilakukan karena pusat kebugaran tersebut dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan selama pandemi yang telah diatur negaranya.

Dilansir dari Saudi Gazette pada Ahad (13/9) malam, tim dari Council dan Dubai Economy telah mengunjungi akademi olahraga, dan pusat kebugaran di Emirat. Kunjungan tersebut untuk memeriksa fasilitas dan memastikan mereka mematuhi semua tindakan pencegahan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi komunitas dari bahaya virus.

Baca Juga

Selama kunjungan tersebut, tim mendapati kolam renang di salah satu pusat olahraga telah melanggar protokol keselamatan. Tim lantas memutuskan untuk menutupnya sampai fasilitas tersebut mengkonfirmasi semua persyaratan.

Menurut tim inspeksi, ada dua sanksi yang dijatuhkan kepada pusat kebugaran tersebut. Pertama, ketidakpatuhan terhadap protokol keselamatan dengan denda AED 5.000 karena tidak memastikan jarak aman di dalam fasilitas. Kedua, denda AED 3.000 karena karyawan tidak mengenakan masker wajah yang sudah diwajibkan.

Dewan telah mendesak semua klub, akademi, dan pusat olahraga dan pelatihan di Dubai untuk mematuhi semua protokol dan pedoman keselamatan. Serta menekankan bahwa kunjungan inspeksi oleh tim DSC dan Ekonomi Dubai akan diintensifkan dalam periode mendatang untuk memastikan kepatuhan penuh atas tindak pencegahan Covid-19. 

Dewan telah mengeluarkan daftar protokol terperinci, sesuai dengan pedoman keselamatan yang dikeluarkan oleh Komite Tertinggi Manajemen Krisis dan Bencana Dubai dan otoritas terkait lainnya, untuk pembukaan kembali klub, akademi, olahraga, dan pusat kebugaran di Emirat setelah berbulan-bulan mengalami penutupan karena pandemi virus Corona.

Fasilitas tersebut, antara lain, telah diinstruksikan untuk memastikan mereka menjaga persyaratan kebersihan dan sanitasi seperti yang diamanatkan oleh pihak berwenang, yang mencakup pemeliharaan rutinitas pembersihan, dan memastikan jarak yang aman dipertahankan setiap saat.

Fasilitas juga telah diinstruksikan untuk mengikuti semua protokol dan pedoman keselamatan lainnya. Seperti jarak dua meter, memakai masker, memeriksa suhu pengunjung, menyediakan cairan pembersih, dan lainnya. Peraturan tersebut harus dipajang di tempat-tempat fasilitas umum yang mudah terlihat.

Mereka juga harus menyimpan catatan yang memadai tentang anggota mereka, termasuk nama, nomor telepon dan tanggal kunjungan. Tujuannya untuk membantu jika pelacakan kontak diperlukan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement