REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor (Polres) Lebak menangkap pembunuh anak yang dikuburkan berikut pakaian korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
"Korban itu diketahui bernama Keysya Safiyah (8 tahun), dan pelakunya kedua orang tuanya sendiri yakni Lia Handayani (26) dan Imam Safi'e (27), warga Jakarta," kata Kepala Satuan Kriminal Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusumah, di Lebak, Ahad (13/9).
Peristiwa terungkapnya pembunuhan itu, setelah masyarakat menemukan kuburan misterius di TPU Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Sabtu (12/9). Selanjutnya, kata dia, masyarakat membongkar kuburan tersebut dan ditemukan jenazah seorang anak perempuan berikut pakaiannya.
Jenazah korban itu ternyata anak pasangan Lia Handayani dan Imam Safi'e dengan alamat Pejompongan No 36 RT 006 RW 007 Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.