REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengantisipasi kemungkinan adanya pasien positif Covid-19 yang menolak untuk menjalani isolasi terpusat di tempat yang telah ditentukan. Ia menyebut, pasien tersebut akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan dan aparat penegak hukum.
"Jadi, mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat tempat yang telah ditetapkan. Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," kata Anies di Jakarta, Ahad.
Hal tersebut dilakukan, menurut Anies, karena isolasi mandiri di rumah tinggal memiliki potensi penularan Covid-19 klaster rumah. Karenanya. isolasi mandiri di rumah harus dihindari.
"Dan klaster rumah ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," ucapnya.
Mulai Senin (14/9), Jakarta kembali memberlakukan PSBB secara lebih ketat untuk mengganti PSBB Transisi yang sebelumnya berlangsung. Anies menyebut, pihaknya membutuhkan sarana untuk mengendalikan persebaran Covid-19.
"Terkait dengan sarana isolasi, kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar makin terbatas dengan cara mereka mereka yang terpapar diisolasi," katanya.
Anies menyatakan, Tower 4 dan 5 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran disiapkan untuk menangani pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan. Kapasitas yang tersedia lebih dari 2.500 kamar.
"Kapasitas di sana lebih dari 2.500 kamar, pakai itu dulu dan disiapkan Tower 4 dan 5," kata Anies di Jakarta, Sabtu (12/9).
Anies mengatakan, pihaknya masih mencari alternatif lain untuk menyiapkan tempat perawatan bagi pasien yang terpapar Covid-19, termasuk kemungkinan gelanggang olah raga (GOR). Gubernur DKI Jakarta itu telah menyampaikan permintaan agar pasien terpapar Covid-19 yang OTG atau gejala ringan menjalani perawatan secara terpusat.
"Ke depan, seperti permintaan kami kemarin, orang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan akan diisolasi secara terpusat terkendali dan tidak di rumah," tutur Anies.