Senin 14 Sep 2020 09:24 WIB

Masjid At-Tin dan Sunda Kelapa Ikuti Kebijakan Pemerintah

Masjid besar di Jakarta membatasi aktivitas keagamaannya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Masjid At-Tin dan Sunda Kelapa Ikuti Kebijakan Pemerintah. Foto: Masjid Attin
Foto: www.masjid-photograph.blogspot.com
Masjid At-Tin dan Sunda Kelapa Ikuti Kebijakan Pemerintah. Foto: Masjid Attin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengurus masjid besar di Jakarta kembali membatasi seluruh aktivitas keagamaannya, jika Pemerintah DKI resmi menerapkan kebijakan pembatasan bersekala besar (PSBB) secara total. Selama PSBB itu masjid kembali tidak lagi menggelar shalat fardhu dan jumat secara berjamaah.

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid At-Tin Ustaz Karnali mengatakan, sampai saat ini kegiatan keagamaan di masjid At-Tin masih seperti biasa. "Sejak diperbolehkan kita menggelar shalat jumat berjamaah sesuai dengan prtokol kesehatan," katanya saat dihubungi, Ahad (13/9).

Baca Juga

Ustaz Karnali mengatakan, At-Tin akan menunggu kepastian hari Senin, terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasid Beswedan akan menerapkan PSBB total.  Jika jadi diberlakukan At-Tin akan mengkitui semua kebijakan pemerintah terkait dengan upaya menekan penularan Covid-19.

"Sekiranya PSBB jadi dan tidak diperkenankan shalat jumat, kita tidak akan mengadakan seperti sebagaimana yang sudah-sudah," katanya.

Kata dia, selain tak menggelarkan shalat Jumat, At-Tin juga tidak menggelar shalat lima waktu berjamaah. Meski demikian dewan kemakmuran masjid (DKM) tetap mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu shalat.

"Shalat lima waktu tetap kita ada adzan, kita shalat bagi karyawan saja," katanya.

Ustaz Karnali mengatakan, untuk mempertegas bahwa At-Tin taat terhadap kebijakan pemerintah dalam memerangi Covid-19, DKM nya akan memasang spanduk bahwa At-Tin kembali tidak menggelar shalat lima waktu berjamaah dan shalat Jumat.

"Kita tetap menulis di spanduk tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat fardhu berjamaah," katanya.

Sementara itu sekretaris ketua dewan pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Ustaz Pangeran mengatakan, pihaknya akan ikut arahan dari pemerintah DKI Jakarta dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti halnya ketika PSBB pertama kali dilakukan, masjid Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) meniadakan aktivitas kegiatan shalat berjamaah, shalat Jumat dan seluruh kegiatan lainnya.

"Ketika PSBB transisi barulah di Masjid Agung Sunda Kelapa kita buka dan itupun protokolnya sangat ketat," katanya.

Ia mencontohkan, misalnya kapasitas masjid hanya dipakai di bawah 20 persen. Karena DKM MASK benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dengan memberi jarak ke samping dan belakang sampai dua meter.

"Jadi antara satu orang dengan yang lainnya itu diberi jarak yang cukup panjang untuk menghindari transmisi virus," katanya.

Upaya lain yang juga dilakukan DKM MASK dalam memutus mata rantai virus korona, tidak menggunak AC, para jamaah juga wajib membawa sejadah dan mengenakan masker. Dan yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan shalat di masjid.

"Dan juga hand sanitizer disediakan di berbagai tempat-tempat yang mudah terjangkau oleh jamaah," katanya.

Selain itu DKM MASK juga meminta jamaah berwudhu di rumah sehingga memperkecil kontak antara satu dengan yang lainnya, termasuk dengan keran air MASK. Terkait rencana penerapan PSBB, DKM MASK akan menutup masjid untuk umum besok Senin (14/9).

"Mudah-mudahan keadaan semakin membaik. Sehingga kita bisa segera salat lagi di Masjid Agung Sunda Kelapa," katanya.

Ustaz Pengeran mengatakan, DKM MASK tetap mengumandangkan shalat jamaah tetap ada untuk menghidupkan masjid. Jadi masjid tetap buka, namun bukan untuk jamaah umum, ketika PSBB, masjid hanya digunakan untuk shalat imam dan karyawan yang bekerja sebagai keamanan dan kebersihan di MASK.

"Jadi masjidnya tetap hidup, tapi cukup hanya pekerja atau imam yang ada di Masjid Sunda Kelapa," katanya.

Ustaz Pangeran memastikan, meski masjid tidak dibuka untuk umum jamaah, tetap dapat mengikuti kegiatan keagamaan melalui siaran radio dan media sosial milik MASK. Karena sementara waktu ini MASK menutup sementara semua kegiatan.

"Untuk umum sementara kita dulu para jamaah bisa salat di rumah dan tetap mengikuti program-program Masjid Agung Sunda Kelapa melalui radio ataupun channel channel yang menyiarkan kegiatan Sunda Kelapa baik YouTube ataupun TV-TV Islam lainnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement