Senin 14 Sep 2020 11:42 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Merugikan Petani Tembakau

Petani tembakau meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana itu.

Red: Budi Raharjo
acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau
Foto: .
acara Ngobrol Bareng Petani Tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk fokus pada kebijakan yang kondusif bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT). Kenaikan cukai dikhawatirkan bakal merugikan petani tembakau.

Sekjen Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Billy Arie mengatakan kenaikan cukai akan memberikan dapak signifikan kepada petani tembakau karena akan mengurangi penyerapan tembakau oleh industri. Kenaikan cukai yang akan berimbas pada harga rokok juga mengancam keberadaan insdustri rokok kretek tangan.

"Karena itu, petani tembakau meminta pemerintah untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan cukai rokok," ujar Billy dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9).

Billy menegakan kenaikan cukai berdampak langsung ke petani tembakau. Faktor pemulihan ekonomi akibat Covid-19 perlu menjadi dasar kebijakan cukai. "Pemerintah jangan membuat kebijakan cukai yang makin memperparah situasi industri," ujarnya mengingatkan.