REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggelar Operasi Yustisi mulai Senin (14/9) untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Dalam operasi ini, Polda Sumatra Utara melibatkan aparat TNI dan pemerintah daerah setempat di seluruh wilayah Sumatera Utara," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Atmaja, di Medan, Senin (14/9).
Ia mengatakan, sanksi sosial akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.
"Akan diberikan sanksi sosial bagi warga yang tidak pakai masker. Bisa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran," katanya.
Melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan penyebaran dan kelompok baru Covid-19 di wilayah Sumut dapat ditekan. "Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi," katanya.