Senin 14 Sep 2020 14:12 WIB

Indonesia Bersiap Membentuk Hub dan Superhub Bandara

Salah satu bandara yang akan dijadikan hub adalah Bandara Internasional Kualanamu.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Personel Brimob Polda Sumut melakukan patroli pengamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (24/12/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Personel Brimob Polda Sumut melakukan patroli pengamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (24/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas saat ini tengah mengkaji penentuan dalam membentuk hub dan superhub bandara di Indonesia. Nantinya usulan tersebut akan diajukan langsung kepada Presiden Joko Widodo sebelum ditetapkan.

Terdapat sejumlah bandara yang dapat menjadi kunci dalam penentuan bandara hub dan super hub tersebut. Beberapa diantaranya yakni yang dikelola PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) yakni Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dan Bandara Internasional Juanda. Sementara bandara yang dikelola AP II yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga

VP Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan menegaskan kesiapannya jika bandara yang dikelola AP I menjadi bandara hub dan super hub. “Terkait Bappenas mengarah Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Juanda menjadi bandara superhub kami siap,” kata Handy kepada Republika.co.id, Senin (14/9).

Dia memastikan kesiapan tersebut didukung dengan infrastruktur yang sudah terbangun saat ini di bandara tersebut. Handy mengatakan fasilitas infrastruktur di kedua bandara tersebut pada dasarnya sudah siap dan memadai untuk menjadi superhub bandara.