REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi untuk menentukan jumlah personel yang akan diterjunkan dan teknis dalam pelaksanaan Operasi Yustisi bersamaan dengan penerapan kembali PSBB total. Rapat itu dilakukan hari ini, Senin (14/9) siang.
"Bagaimana teknisnya nanti sedang kita rapatkan koordinasi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9).
Selain itu, sambung Yusri, rapat koordinasi itu juga bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.
"Siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu bagaimana teknis di lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama dengan teman-teman dari TNI-Polri, kemudian pemda karena kita juga mengacu kepada Pergub baru Pergub 88 sama Pergub dalam hal penindakan disiplin kepada masyarakat," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi 'menginjak rem darurat' dengan mencabut kebijakan PSBB Transisi. Anies pun memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB total.
Keputusan tersebut diambil bagi Jakarta berdasarkan tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Pemberlakuan kembali PSBB yang diperketat ini mulai diterapkan pada tanggal 14 September 2020 hingga dua pekan ke depan.