Senin 14 Sep 2020 15:22 WIB

Soal Penusukan SAJ, Sahroni Duga Ada Upaya Provokasi

Ada indikasi penusukan ini tindakan untuk memprovokasi masyarakat yang sedang labil.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, dalang di balik peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, harus segera diungkap. Dia menduga, ada indikasi untuk memunculkan keresahan di tengah masyarakat yang sedang menghadapi suasana pandemi.

"Tindakan penusukan pada Syekh Ali Jabber ini harus diusut tuntas sampai ke dalang-dalangnya. Karena saya melihat ada indikasi ini adalah tindakan untuk memprovokasi masyarakat yang memang sedang dalam kondisi labil akibat pandemi," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (14/9).

Dia menambahkan, Komisi III akan meminta keterangan yang lengkap mengenai duduk perkara kejadian dari Polri. Sahroni juga menegaskan, bahwa dalang maupun pelaku dari penusukan ini, harus segera terungkap dan dihukum tegas sesuai aturan yang berlaku.

Politikus Nasdem itu mengatakan, saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan lengkap dari Polri. Dia berharap, pelaku mendapat hukuman yang tegas atas perbuatannya. 

"Selain itu, informasi awalnya katanya si pelaku sakit jiwa, tapi saya rasa sih enggak dan ini tentunya berbahaya buat ulama kita," ujar dia. 

Selanjutnya, Sahroni juga memandang perlunya memberikan perlindungan keamanan atas para tokoh ulama agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. "Menurut saya perlu juga pada kepolisian atau TNI untuk memberikan pengamanan pada tokoh alim ulama agar mereka bisa tenang dan terjaga keselamatan jiwanya," demikian Sahroni.

Pada Ahad (13/9) kemarin, terjadi peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jabber yang tengah mengisi acara pengajian di Bandar Lampung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement