Senin 14 Sep 2020 15:21 WIB

Saan: Usulan Penundaan Pilkada Dipertimbangkan

Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan usulan penundaan pilkada akan dipertimbangkan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Saan Mustofa
Foto: Antara/Wahyu Putro
Saan Mustofa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyikapi desakan sejumlah pihak terkait penundaan pilkada serentak 2020. Ia mengatakan komisi II DPR bakal mempertimbangkan setiap masukan, termasuk adanya usulan dari berbagai pihak yang meminta agar pilkada serentak 2020 ditunda.

"Tapi masukan sejumlah pihak terkait agar pilkada ditunda itu akan jadi pertimbangan untuk dibicarakan pada saat rapat kerja dengan penyelenggara Pemilu dan Mendagri," kata Saan kepada Republika.co.id, Senin (14/9).

Baca Juga

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada opsi penundaan pilkada. Menurutnya semua tahapan yang sudah dan sedang berjalan saat ini sudah berjalan relatif baik.

"Bahwa ada sedikit masalah pada saat pendaftaran bapaslon karena banyak melanggar Protokol kesehatan pencegahan Covid 19, itu sudah kita evaluasi agar dalam tahapan ke depan tidak terulang," ujarnya.