Senin 14 Sep 2020 15:51 WIB

BPIP Kecam Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber

Pelaku harus diberikan hukuman supaya ada efek jera.

Said Aqil Siradj
Foto: republika TV/Havid Al Vizki
Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam aksi penusukan Syekh Ali Jaber di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, (13/9). Penusukan terhadap ulama terkemuka itu dinilai biadab dan tidak berprikemanusiaan.

Menurut Dewan Pengarah BPIP Prof Dr KH Said Aqil Siraj MA tindakan tersebut sangat biadab dan tidak bermoral. Aksi tersebut juga tidak diperbolehkan dalam hidup oleh siapapun dan atas nama apapun.  

"Tindakan biadab! Tidak punya moral dan tidak punya muru'ah, tidak punya rasa tanggung jawab. Siapapun dan mengatasnamakan apapun tidak boleh dan dilarang agama", tegasnya senin, (14/9/2020).

Serupa dikatakan staf khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo aksi penusukan tersebut telah melanggar prinsip kehidupan. Sehingga tidak ada toleransi untuk diberikan hukuman supaya ada efek jera.

"Tindakan ini pelanggaran terhadap kemanusiaan yang mendasar, karena melukai nurani kemanusiaan, kita berharap tindakan kekerasan apapun alasan tidak bisa dibenarkan maka pelaku harus dihukum dengan hukuman sepantasnya supaya ada efek jera," ucapnya saat dihubungi via WhatsApp.

Orang yang kerap disapa Romo benny juga mengungkapkan kultur kekerasan tidak pantas dilakukan dalam perilaku kehidupan manusia yang menganut agama apapun. Bahkan kultur kekerasan harus diputus dalam perilaku kehidupan bersama.

"Kesadaran akan pentingnya budaya dialog, menghargai martabat kemanusiaan harus ditanamkan sejak dini, di dalam pendidikan keluarga misalkan, bahwa nilai kehidupan tidak boleh dirampas oleh manusia karena hak hidup dijamin dengan hukum," terangnya.

Menurutnya siapapun melakukan kekerasan berarti menghancurkan kehidupan, mereka yang menghancurkan kehidupan berarti menghancurkan kemuliaan Tuhannya.

"Maka sekali lagi saya mendorong kepada pihak berwajib mengusut tuntas motif pelaku yang melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dan diungkap motifnya itu lewat proses pengadilan terbuka, sehingga masyarakat mengetahui motif sebenarnya", tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement