REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi balap lari liar saat ini sedang marak terjadi di beberapa wilayah DKI Jakarta. Polda Metro Jaya pun telah mengimbau jajarannya untuk melaksanakan dua hal, yakni langkah preemtif dan preventif sebagai bentuk mengantisipasi hal tersebut.
"Fenomena ini telah kita sampaikan kepada para kapolres untuk mengendepankan adalah preemtif dan preventif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9).
Yusri menjelaskan, tindakan preemtif itu berupa imbauan kepada masyarakay bahwa aksi balap lari liar itu merupakan hal yang salah. Apalagi, jika sampai menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar, seperti menutup ruas jalan.
Sementara langkah preventif, ujar Yusri, akan dilakukan dengan cara meningkatkan patroli oleh polisi. Patroli itu akan dilakukan pada malam hari di sejumlah titik yang sepi dan dijadikan lokasi aksi balap lari liar tersebut.
"Preventif kita nanti akan kita laksanakan patroli. Akan kita bubarkan mereka semuanya karena di dalam PSBB pengetatan sekarang ini berkerumun lebih dari lima orang akan kita bubarkan," papar Yusri.
"Apalagi, kalau mereka sampai menutup jalan, nanti akan kita lakukan penindakan, tapi tetap secara persuasif dan humanis dulu. Kita preemtif dulu kita imbau kita kasih arahan," sambung dia.
Namun, Yusri menjelaskan, jika para peserta aksi balap lari liar itu enggan dibubarkan, maka polisi akan memberikan tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Tidak mau juga diindahkan, ada pasal-pasal KUHP di situ. Di satu sisi mereka juga salah di UU 38 tahun 2014 tentang Jalan, itu bisa kita lakukan tindakan seperti itu," jelasnya.
Adapun aksi balap lari liar itu sedang marak terjadi beberapa hari terakhir di sejumlah lokasi di Jakarta. Di antaranya terjadi di Bekasi, Cipondoh, Ciledug, Tangerang, dan Jakarta Barat.
Bahkan, aksi itu juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Balap lari liar itu pun terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial.