Senin 14 Sep 2020 16:07 WIB

Pekalongan Tunda Kembali Pembelajaran Tatap Muka

Status Pekalongan berubah dari zona hijau menjadi zona oranye

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunda kembali pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP. Ilustrasi.
Foto: Republika/riga nurul iman
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunda kembali pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunda kembali pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP. Penundaan dilakukan menyusul berubahnya status zona hijau menjadi zona oranye di daerah itu.

"Semula, proses pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP akan kami mulai Senin (14/9). Akan tetapi seiring berubahnya status daerah menjadi zona oranye maka proses pembelajaran tatap muka kami tunda lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh di Pekalongan, Senin.

Baca Juga

Dindikbud sudah mengirim surat edaran terkait dengan penundaan proses pembelajaran tatap muka tersebut pada setiap satuan pendidikan. "Kita sudah mengirimkan Surat Edaran Nomor 421/1229/2020 tantang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan untuk menunda kegiatan itu. Kami akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka apabila di wilayah ini sudah berstatus zona hijau atau minimal zona kuning," katanya.

Selain itu, kata dia, proses pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP dapat dimulai lagi dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan pada siswa maupun guru. Antara lain seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak sebelum kegiatan belajar dimulai.

Siti mengatakan, apabila wilayah sudah masuk zona hijau maka proses pembelajaran tatap muka akan dibagi menjadi dua masa, yaitu transisi dengan melakukan uji coba pelaksanaan pembelajaran maksimal tiga jam setiap hari dan dalam bentuk sif.

Pada masa transisi, pembelajaran diberikan dalam tiga jam pelajaran yaitu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tanpa jeda istirahat.

"Kami berharap usai pembelajaran siswa harus langsung pulang ke rumah sebagai upaya mengurangi kerumunan. Kami juga masih melarang kantin sekolah dibuka," jelas Siti.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement