REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 19,668 triliun. Jumlah itu untuk menambah pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 111,975 triliun.
Pengajuan tersebut disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (14/9). "Pagu anggaran itu belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri," jelas Eddy saat rapat di ruang rapat Komisi III, Senayan Jakarta, Senin (14/9).
Gatot menyampaikan, usulan tambahan anggaran pada penetapan pagu alokasi anggaran TA 2021 itu telah disampaikan pada Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020.
Eddy menjelaskan, pagu anggaran Polri tahun 2021 diprioritaskan untuk lima program. Pertama, program profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebesar Rp 2,401 triliun. Kedua, program penyelidikan dan penyidikan pidana sebesar Rp 5,496 triliun.