REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Sebanyak 15 Muslim bersuara tentang keinginan mereka mengubah undang-undang Swedia untuk melarang penghinaan terhadap agama. Penghinaan ini termasuk pembakaran kitab suci.
Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, partai Garis Keras Denmark telah membakar beberapa salinan Alquran. Pembakaran tersebut disebut sebagai merayakan kebebasan berbicara.
Mereka juga memprotes penyebaran agama Islam. Suara para Muslim itu setelah tindakan politikus Denmark Rasmus Paludan meluncurkan tur pembakaran Alquran di seluruh Swedia.
“Kami tidak ingin membakar kitab suci seperti Alquran, Alkitab dan kitab suci Yahudi menjadi hukum di Swedia, dan bahwa pada saat yang sama itu harus dilarang sebagai penghinaan berbagai agama,” ujar imam Hussein Farah Warsame kepada koran Dagens Nyheter.
Pembakaran Alquran juga telah dikecam oleh banyak politikus Swedia di seluruh spektrum politik, serta Uskup Agung Antje Jackelen. Sebagai anggota Dewan Kristen Swedia, dia sangat tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan secara sadar atas keyakinan masyarakat.
“Membakar kitab itu tindakan biadab karena kitab-kitab tersebut dianggap suci oleh banyak orang. Kami mengungkapkan simpati kami yang kuat dengan umat Muslim di negara kami," tulis Dewan Kristen Swedia dalam sebuah pernyataan.
Uskup juga memperingatkan tindakan ini memicu perpecahan. Sejak akhir Agustus, partai Garis Keras telah membakar beberapa Alquran dalam apa yang disebutnya sebagai "ghetto Swedia", terutama di daerah kantong etnis Malmo di Rosengard. Padahal mereka tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat.
Hal ini memicu kerusuhan yang menyebabkan beberapa petugas polisi terluka. Otoritas Swedia gagal menghentikan demonstrasi, dan kota Malmo kemudian menyangkal adanya hubungan agama apa pun terhadap kerusuhan tersebut. Sejak itu, anggota Garis Keras telah membakar Alquran di Rinkeby Stockholm, Gothenburg, dan Trollhattan.