REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat seiring dengan peningkatan kasus Covid-19. Setiap orang yang habis melakukan perjalanan ke daerah zona merah juga akan didata untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Tasikmalaya semakin meluas.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, selama Agustus tercatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12 orang. Tak hanya itu, beberapa hari ke belakang juga terdapat tiga fasilitas kesehatan (faskes) yang ditutup di Kota Tasikmalaya lantaran ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Yang jelas Gugus Tugas akan semakin ketat untuk memberikan edukasi, termasuk memberikan sanksi kepada masyarakat. Ini penting, karena ada peningkatan cukup signifikan," kata dia, Senin.
Ia mengingatkan agar masyarakat tak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena, penyebaran Covid-19 tak bisa dilihat secara kasatmata.
Menurut Budi, Pemkot Tasikmalaya belum memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Segala kegiatan, baik ekonomi, sosial, budaya, dan agama, tetap dipersilakan. Namun, dalam pelaksanaannya penerapan protokol kesehatan harus tetap diperhatikan.
"Kita akan terus melakukan evaluasi," kata dia.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya, mayoritas kasus terkonfirmasi di Kota Tasikmalaya diakibatkan perjalanan dari luar daerah. Karena itu, pihaknya akan membatasi perjalanan ke luar kota.
"Kita untuk sementara tak mengizinkan orang ke Jakarta atau zona merah dulu dalam bentuk kegiatan dinas. Termasuk tamu dari zona merah, harus didata. Biar tim kita akan memonotor. Kita tak akan melakukan penyekatan, tapi yang habis melakukan perjalanan, kita data," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya hingga Senin pagi, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu berjumlah 60 kasus. Sebanyak 45 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 11 orang masih dalam perawatan, dan empat orang meninggal dunia.