REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka jumlah tamu yang menginap di hotel bintang di Jambi pada Juli 2020 sebanyak 18.930 orang. Jumlah tersebut naik 32,63 persen dibadingkan bulan sebelumnya hanya 14.273 orang.
Kepala BPS Jambi, Wahyudin melalui keterangan resminya yang diterima, Senin (14/9) mengatakan, untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Juli 2020 sebesar 32,54 persen atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 25,32 persen.
Perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang lima pada Januari 2020 sebesar 95,46 persen. Sedangkan terendah hotel bintang dua pada Mei 2020 sebesar 5,49 persen.
Sedangkan untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang pada Juli lalu sebanyak 18.930 orang. Dimana untuk jumlah tamu nusantara sebanyak 18.899 orang yang terdiri dari 980 orang menginap di hotel bintang satu, 2.498 orang menginap di hotel bintang dua, 9.347 orang menginap di hotel bintang tiga, 2.330 orang menginap di hotel bintang empat, dan 3.744 orang menginap di hotel bintang lima.
"Sementara itu untuk tamu mancanegara hanya ada sebanyak 31 orang, yang menginap di hotel bintang tiga sebanyak 13 tamu asing, hotel bintang empat sebanyak 4 tamu asing dan hotel bintang lima sebanyak 14 tamu asing," kata Wahyudin.
Untuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Juli 2020 mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat dua tamu yang berasal dari mancanegara.
Pada Juli lalu rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara tertinggi ada pada hotel bintang lima sebesar 2,73 dan terendah di hotel bintang satu yaitu sebesar 1,42. Dibandingkan Juni 2020, rata-rata lama menginap hotel bintang satu, hotel bintang dua, bintang tiga dan hotel bintang empat naik, sedangkan hotel bintang lima turun.