Selasa 15 Sep 2020 00:35 WIB

PSBM, Bodebek Batasi Kegiatan Hanya 25 Persen di Zona Merah

Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, memimpin rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (14/9). Rapat tersebut utamanya membahas kebijakan yang akan diterapkan di Bodebek khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta terkait pemberlakuan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020.

Dari rapat tersebut, Ridwan Kamil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek, sepakat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun, hanya untuk wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.

"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo),” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Emil menjelaskan, teori dirinya adalah semakin jauh atau tidak tergantung kepada Jakarta, maka pembatasan sosial bisa lebih longgar. "Teori 25 persen (aktivitas) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran take away, itu berlakunya di Zona Merah yang levelnya mikro," katanya.

Sejak April, wilayah Bodebek tidak pernah berhenti melakukan PSBB. Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional Bodebek berlaku hingga 29 September mendatang. 

Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona tertentu di Bodebek, Emil berpesan agar informasi penerapan PSBM ini bisa secara masif diteruskan kepada publik. 

Untuk mengoptimalkan penanggulangan pandemi di Bodebek, Emil pun menegaskan, pentingnya kekompakan dari kepala daerah. Selain itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus saling membantu dan menguatkan penanganan Covid-19.

“Mohon (kepala daerah) kompak, karena Bodebek berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apa pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek,” kata Emil.

Emil mengatakan, ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan. "Insya Allah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu,” katanya.

Rapat koordinasi ini sendiri diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. 

Menurut Bima, dalam kondisi psikologis dan ekonomi, langkah PSBB total bukan pilihan terbaik. “Kami akan lanjutkan PSBM, pembatasan aktivitas warga di tingkat kota. Penguatannya di wilayah-wilayah kelurahan,” katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement