REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung mengecam keras penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saat pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Ahad (13/9).
"Kami turut prihatin dan mengecam keras insiden tersebut, karena ini merupakan tindakan kriminal yang dapat mengganggu kegiatan dakwah Islam, dan nama baik daerah," kata Ketua MUI Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid, dalam keterangannya, Senin (14/9)
MUI Lampung, lanjutnya, dalam pernyataan sikapnya meminta aparat Kepolisian Daerah Lampung agar secepatnya mengungkap dan mengumumkan motif dibalik insiden ini.
"Mari kita berdoa semoga para pelaku dakwah senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dan khususnya Syeikh Ali Bin Jabir segera diberikan kesembuhan serta insiden seperti ini tidak terjadi kembali, khususnya di Provinsi Lampung," katanya.
KH Khairuddin juga meminta polisi bekerja secara profesional dan melibatkan pihak-pihak berkompeten yang dibutuhkan, sehingga perkara ini menjadi jelas dan terang.
Dia juga meminta aparat Polda Lampung agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan pelakunya adalah orang kurang waras atau terganggu jiwanya, karena akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat Lampung.
"Kepada pelaku penusukan agar dikenakan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Ia meminta umat Islam harus tenang dan rasional dalam menyikapi insiden ini dan menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum, dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kami meminta masyarakat Lampung terus bersatu dan tidak terpengaruh terhadap provokasi-provokasi yang mungkin timbul dari insiden ini," katanya.