REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior KPK, Novel Baswedan ikut menanggapi peristiwa penusukan yang terjadi pada Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung pada Ahad (13/9). Novel lebih menyoroti masalah hukum dari peristiwa tersebut.
Novel memaparkan perbedaan mendasar antara perbuatan melanggar hukum yang dilakukan secara spontan dan terencana.
"Spontan krn halusinasi itu bila tiba2 memukul, bila menikam dgn pisau itu berencana krn ada persiapan utk bawa pisau," katanya lewat akun twitter yang dikutip pada Senin (14/9).
Ia juga menegaskan investigasi yang dilakukan aparat tidak boleh membuat kesimpulan tanpa basis bukti.