Senin 14 Sep 2020 21:46 WIB

Pemerintah akan Tetapkan Harga PCR Swasta

Pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pengadaan uji PCR Test oleh swasta

Red: Esthi Maharani
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Dok IPB University
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menetapkan harga jasa pengadaan Uji Polymerase Chain Reaction (PCR Test) yang dilakukan oleh lembaga non-pemerintah atau partisipasi swasta dan klinik.

Menko Airlangga Hartarto menuturkan untuk menetapkan harga tersebut maka saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pengadaan uji PCR Test oleh pihak swasta.

“Kementerian Kesehatan akan me-review, mengevaluasi, dan menetapkan harga jasa PCR test tersebut,” katanya, Senin (14/9)

Tak hanya itu, Menko Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar insentif bagi sektor pariwisata dikaitkan dengan pengadaan vaksin mandiri apabila clinical trial atau uji coba klinis terhadap vaksin sudah selesai.

“Jadi masih menunggu clinical trial, untuk selanjutnya dibuat program yang terkait dengan sektor pariwisata,” ujar Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga juga menuturkan dalam mengatasi semakin meluasnya kasus Covid-19, pemerintah turut meningkatkan kampanye mengenai kedisiplinan masyarakat yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau 3M.

Kemudian pemerintah juga akan menambah kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan seperti flat isolasi mandiri di Wisma Atlet serta kerja sama dengan hotel bintang dua dan tiga untuk isolasi bagi yang tanpa gejala.

“Terkait fasilitas dari pelayanan kesehatan Bad Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi tercatat sebesar 59 persen dan Intensive Care Unit (ICU) sebesar 63 persen,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement