Senin 14 Sep 2020 21:50 WIB

Terindikasi Narkoba, KPU Barru Ganti Bakal Calon Bupati

Bakal calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris terindikasi positif narkoba

Red: Esthi Maharani
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Indonesian General Elections Commission (KPU) logo (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, memutuskan mengganti bakal calon Wakil Bupati Barru, Andi Mirza Riogi Idris, karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah hasil tes kesehatan terindikasi positif narkoba.

"Kalau salah satunya ada yang TMS, apakah itu narkotika, maupun jasmaninya maka harus tetap diganti," ujar Komisioner KPU Barru Masdar, Senin (14/9)

Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru KPU Barru ini mengemukakan tahapan pemeriksaan kesehatan sepenuhnya diserahkan tim pemeriksa masing-masing dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel.

Hasil pemeriksaan tes kesehatan tersebut selanjutnya di plenokan oleh tim, untuk memastikan bacalon memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Apabila ada bakal calon yang dinyatakan TMS maka sebagai penyelenggara meminta segera diganti dengan bakal calon lain dari koalisi partai pengusung.