REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan warga yang datang dari DKI Jakarta memperlihatkan hasil tes usap Covid-19 negatif ketika masuk kota itu.
"Ini sesuai instruksi Pak Wali Kota," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi, Senin (14/9).
Baca Juga
Menurut dia, instruksi ini berlaku dari Senin ini menindaklanjuti kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kasus positif Covid-19 di ibu kota negara itu terus naik.
"Makanya kita akan skrining siapa saja yang datang dari perjalanan dan mau masuk ke Banjarmasin dari Jakarta," ujar Machli.