REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU— Sebanyak 816 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Resort Militer (Korem) 041 Garuda Emas dikerahkan dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Komandan Korem 041 Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil, saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi pendisiplinan protokol kesehatan menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid -19 di Makorem 041 Gamas, Senin (14/9).
"Sebanyak 816 prajurit itu bukan hanya berasal dari Korem 041 Gamas dan jajaran saja, melainkan termasuk juga prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 144 Jaya Yudha," kata Yanuar.
Dia menjelaskan, apel gelar pasukan itu sengaja dilakukan untuk mengetahui kesiapan prajurit TNI dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
Sehingga, kata dia, pada waktu pemerintah daerah tiba-tiba meminta dukungan personil TNI untuk pendisiplinan protokol kesehatan maka personil TNI dalam keadaan siap.
Apalagi, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan dan pendisiplinan Covid-19 yang di dalamnya terdapat sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Dari fakta ini juga kita selaku prajurit TNI berarti siap membantu Pemda dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan," ucapnya.
Yanuar berharap melalui langkah penegakkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini, dapat meminimalkan penularan dan menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 terus bertambah, jadi langkah-langkah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sangat dibutuhkan," kataYanuar.