Senin 14 Sep 2020 23:50 WIB

Satpol PP Bogor Klaim Penertiban PSBB di Puncak Berhasil

Upaya penertiban di kawasan Puncak dilakukan bersama TNI Polri

Sejumlah kendaraan memadati jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengklaim bahwa penertiban pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu berlangsung sukses.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengklaim bahwa penertiban pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu berlangsung sukses.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengklaim bahwa penertiban pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kawasan Puncak Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu berlangsung sukses.

"Kalau saya liat dalam penertiban Sabtu dan Minggu itu berhasil, parameternya jumlah wisatawan dan kendaraan yang datang ke Puncak itu menurun dan saya lihat (lalu lintasnya) lancar," ujarnya saat ditemui usai pelantikan Kwartir Pramuka Kabupaten Bogor di Bumi Perkemahan Gunung Pancar, Babakanmadang, Bogor, Senin (14/9).

Menurutnya, selain didukung oleh operasi gabungan antara Pemkab, dan TNI-Polri, suksesnya menekan volume kendaraan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu karena sosialisasi secara masif di media sosial.

"Kita menyebarkan informasi dari pagi sampai siang, dan malam kita tertibkan dengan semboyan gelapkan Puncak. Puncak dibuat gelap," kata Agus.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total DKI Jakarta pada 14 September 2020.

Menurutnya, pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung Kawasan Puncak, terutama dari DKI Jakarta.

Sementara, Satpol PP juga melakukan penyisiran ke pusat-pusat keramaian di Jalur Puncak, memeriksa kepatuhan penerapan aturan pengenaan masker, dan operasional tempat usaha.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement