Selasa 15 Sep 2020 05:00 WIB

In Picture: Satpol PP Pemprov DKI Razia Pelanggar PSBB Jakarta

.

Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi

Anggota Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (FOTO : ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Anggota Satpol PP memberi peringatan terhadap pemilik usaha untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (FOTO : ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Anggota Satpol PP memberi peringatan pemilik warung untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (FOTO : ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Anggota Satpol PP memberi peringatan warga untuk tidak makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp. (FOTO : ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satpol PP DKI Jakarta merazia warga yang melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9) malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement