3. Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Berjarak 300 Meter dari Masjid
BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber bernama Alfin Andrian berusia 24 tahun. Ia beralamat di Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
“Rumahnya tidak jauh dari masjid (Tempat Kejadian Perkara) sekitar 300 meter dari masjid,” kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto kepada wartawan di Mapolda Lampung, Ahad (13/9) malam.