REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Nilai-nilai antikorupsi yang terdapat dalam manuskrip atau naskah kuno sangat penting untuk digali para peneliti. Namun, penggalian nilai-nilai tersebut perlu didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa disosialisasikan kepada masyarakat.
Filolog dari Universitas Indonesia (UI), Munawar Holil, mengatakan mengatakan, sangat banyak naskah kuno yang memuat ajaran tentang antikorupsi. Namun, menurut dia, belum ada para peneliti yang melakukan penggalian tematik tentang pelarangan korupsi atau gratifikasi.
"Menurut saya itu (nilai-nilai antikorupsi) penting sekali digali, karena nilai-nilai tentang yang gak boleh melakukan korupsi atau gratifikasi itu sudah ada dalam manuskrip sejak lama," ujar peneliti yang akrab dipanggil Kang Mumu ini, kepada Republika.co.id usai menjadi pembicara "Seminar Manuskrip Keagamaan dan Nilai Kebangsaan" di Bogor, Senin (14/9).
Ketua Umum Masyarakat Penaskahan Nusantara (Manasa) ini menjelaskan, KPK sendiri saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi untuk memberantas korupsi dan gratifikasi. Karena itu, beberapa waktu lalu KPK juga sempat berdiskusi dengan Kang Mumu terkait ajaran dalam naskah kuno.